yang

Jumat, 12 Februari 2016

adab masuk ke liang kubur

Saking semangatnya untuk beramal sholih mengantar jenazah saudaranya ,namun terkadang kita terlupa bahwa semalam baru saja berhubungan dengan isterinya. Maka dalam perkara ini Rasulullah melarangnya turun / masuk ke liang kubur untuk menguburkan jenazah. Sebagaimana Rasulullah sholallahu alayhi wasalam bersabda :

لاَ يَدْخُلِ القَبْرَ رَجُلٌ قَارَفَ أَهْلَهَ

Dari Sahabat Annas ,bahwa ketika Ruqoyyah wafat, Rasulullah berkata :  " Janganlah masuk ke dalam kubur laki-laki yang berhubungan badan dengan isterinya pada lama tadi " . Maka sahabat Usman bin Affan tidak masuk ke dalam kubur.

Saudaraku-saudariku semoga dirahmati Allah
Kalau dilihat secara makna maka kita memahami dzahir hadits ini adalah Rasulullah melarang orang yang baru semalam atau waktu kapan berhubungan dengan isterinya untuk tidak masuk ke liang kubur untuk menguburkan jenazah.

Kemudian ketika kita menguburkan jenazah seseorang hendaklah berhati-hati untuk tidak mematahkan tulang mayat seorang muslim. Karena kehormatan tulang belulang mayat seorang Muslim sama seperti kehormatan saat masih hidup. Tidak boleh dipatahkan atau disakiti apalagi sampai merusaknya . Rasulullah sholallahu alayhi wasalam bersabda :
كَسْرُ عَظْمِ المَيِّتِ كَكَسْرِهِ حَيَّا.

 " Mematahkan tulang mayat ( seorang Muslim ) sama seperti mematahkannya saat masih hidup ". ( shohih abu Daud,ibnu Majjah , Ahmad ,dll ) Allahu 'alam...


Silahkan disebarkan sehingga bermanfaat bagi saudara kita yang lain

مَنْ دَلَّ علي خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِه

" Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan.  Maka baginya mendapatkan pahala sebagaimana orang yang melakukan "
( Hr.Muslim : 3509 ).
----------------------------------------------------------

Silahkan buka halaman selanjutnya
 < < <  -  > > > atau klik Beranda

Ingin tambah silaturahim
klik disini - - ->>>. topariil.blogspot.com